Usut Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 9 Juli 2023 - 23:11 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Salah satunya akan memeriksa 19 orang saksi.

“Penyidik Direktorat tindak pidana umum telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).

“19 saksi ini ada pelapor, ada dua pelapor ya. Dua laporan polisi, laporan polisi yang tanggal 23 Juni dan tanggal 27 Juni. Dua-duanya adalah laporan terkait penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari belasan saksi yang diperiksa, Ramadhan menambahkan tiga di antaranya ada saksi ahli seperti ahli agama, ahli sosiologi dan ahli bahasa. Namun, mereka baru diperiksa minggu mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan mengundang sejumlah pemuka agama untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli perihal kasus dugaan penistaan agama pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan penyidik Bareskrim masih dipelajari siapa pemuka agama yang akan diundang sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi,” ujar Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

“Sehingga hal-hal yang menyangkut dengan masalah isi tentang permasalahan ini akan di-update oleh Bareskrim,” imbuhnya. (PMJ)

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB