JAKARTA | Bareskrim Polri akan melakukan pengusutan terkait dengan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim yang akan menjalankan fungsi pengusutan tersebut.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Shandi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Shandi menjelaskan, tim tersebut nantinya akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing untuk mengusut, semisal berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi.
Lebih lanjut, Shandi juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang itu.
“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi.
“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” tandasnya. (PMJ)