MEDAN- – Pasca Viralnya pemberitaan dan video statement Ketua Umum Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (MPSU) Mulya Koto, soal penegakan hukum di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padang Lawas (Palas).
“Sebagai Penerima Kuasa Pendampingan terkait Laporan Polisi Warga Rokan Hulu yang menjadi korban dugaan Penganiyaan dan penyekapan di wilayah Hukum jajaran Polres Padang Lawas akhirnya mendapat respon baik dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang diwakili Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi,” kata Mulya Koto Selasa (11/7/2023).
Lanjutnya, sebelumnya, MPSU kecewa kepada Jajaran Polres Palas yang diduga tidak bergerak cepat atas Laporan Polisi atas nama Muhammad Husin Tanjung dengan nomor LP / B / 37 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 29 April 2023, Laporan Polisi atas nama Dekron Sihotang dengan nomor LP / B / 38 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 2 Mei 2023 Tentang Tindak Pidana secara bersama-sama terhadap orang atau penganiyaan,
Laporan atas nama Ginonggom Manalu, Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/88/V/2023/SPKT/ Palas/SU kasus pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian, Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/184/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat-surat penting, Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/89/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang laporan Tindak Pidana Pembakaran Rumah dan Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/185/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat berharga berupa STNK Sepeda Motor jenis KLX dan akan melakukan melakukan Aksi Damai di Mapolda Sumatera Utara sejak berita dan video ini viral 7 hari ke depan,” tuturnya.
“Hari ini, Saya kembali mendatangi Polda Sumatera Utara yang disambut baik Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, terkait rencana aksi damai yang akan dilakukan DPP – MPSU,” ujarnya.
“Namun hari ini saya sudah sangat puas dengan jawaban Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara, jadi saya menunggu proses yang akan diatensikan,” jelas Mulya Koto.
Masih, kata Mulya Koto dalam kunjungannya ke Polda Sumatera Utara hanya ingin perkara ini diungkapkan secara terang benderang mengingat pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka dengan laporan Polisi atas nama Dekron Sihotang yaitu Charles Pasaribu, Jeston Pasaribu, Sabar Pasaribu, Kancil Manik 20 Juni 2023.
“Sedangkan Laporan Polisi atas nama Muhammad Husin Tanjung sudah menetapkan tersangka yaitu Jeston Pasaribu pada 6 Juli 2023,” tuturnya.
“Saya meyakini Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak akan serius menindaklanjuti laporan dari MPSU, apalagi Polda Sumatera Utara di bawah Komando Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak baru-baru ini mendapat Kompolnas Award 2023,” lanjutnya
“Apalagi tadi Bapak Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombespol Hadi Wahyudi mengatakan akan menindaklanjuti ini dan meminta MPSU segera memasukkan Surat Dumas ke Polda Sumatera Utara,” sebutnya
“Dalam hal ini Propam Polda Sumatera Utara dan Irwasda Polda Sumatera Utara agar sama-sama kita ketahui dan apa penyebab dugaan lamanya proses perkara ini,” beber Mulya Koto
Sebelum menutup konfirmasinya Mulya Koto, mengucapkan berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara yang secara terbuka dan tidak ada hal yang ditutupi.
“Apalagi Laporan Polisi ini sudah banyak masuk di Jajaran Polres Padang Lawas dengan nama terlapornya ada yang sama dan sudah ditetapkan sebagai Tersangka, sebab beberapa korban yang menjadi korban keganasan, penyekapan dan penganiayaan juga ada yang berprofesi sebagai Wartawan,” katanya.
“Semoga saja perkara ini cepat selesai dan masalah surat Dumas dari MPSU yang diminta Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi akan segera saya masukkan dengan bukti-bukti yang ada mengingat Polda Sumatera Utara dibawah Komando Bapak Kapolda menegaskan tidak anti kritik,” paparnya
“Saya juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono melalui Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A Md, atas gerak cepat nya menindaklanjuti laporan MPSU,” pungkas Mulya Koto
(RED)