PT. CBS Cahaya Bintang Semesta Distribusikan Kosmetik Berlisensi Halal dan Berijin BPOM

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:05 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pada Kamis (19/10/2023) ada beberapa oknum yang mengaku wartawan datang di kantor PT CBS Cahaya Bintang Semesta. Ketiga orang yang tidak dikenal (oknum) datang ke kantor perusahaan tersebut tanpa izin dan mengambil foto-foto di dalam ruangan sehingga menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan dan merasa terintimidasi serta mengundang pertanyaan dari karyawan dan manajemen perusahaan.

Atas kunjungan oknum yang tak dikenal tersebut kemudian berkembang menjadi isu di salah media online pada hari Sabtu (20/10/2023). Berita tersebut berisi tuduhan dan fitnah terhadap PT CBS Cahaya Bintang Semesta bahwasanya menjual kosmetik palsu.

Namun, PT CBS Cahaya Bintang Semesta merasa tuduhan tersebut tidak benar tanpa bukti karena hnaya mendistribusikan produk-produk kosmetik yang legal dan berijin. Kemudian, pihak PT CBS Cahaya Bintang Semesta segera mengunjungi kantor media yang menerbitkan berita tersebut. Di sana, menyampaikan keberan, ketidaksetujuan dan penjelasan serta meminta klarifikasi langsung dari pihak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, respon dari media tersebut agak membingungkan. Kami meminta klarifikasi langsung dari mereka. Kami bahkan menawarkan untuk membantu mereka memahami cara membedakan kosmetik asli dan palsu. Bahkan, kami juga mengajarkan mereka cara memeriksa nomor BPOM secara online. Kami berusaha membuka pintu kerjasama dan transparansi,” tegas Edy S, perwakilan dari PT Cahaya Bintang Semesta kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Namun, pertemuan itu tidak berjalan lancar. Pihak media tetap bersikeras dan ngotot dengan tuduhannya. Justru pihak media tersebut menawarkan dalam bentuk pemasangan iklan dengan biaya 360.000.000 pertahun. Pihak media mengatakan bahwa mereka akan menunggu kepastian dan konfirmasi dalam bentuk dari PT CBS Cahaya Bintang Semesta, jelas Edy.

Selanjutnya Edy menyampaikan bahwa tuduhan ini telah merusak nama baik perusahaan mereka, yang telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun dengan legalitas lengkap.

“Kami memastikan bahwa perusahaan kami legal dan telah berjalan selama bertahun-tahun. Ini merusak kredibilitas dan reputasi kami. Kami meminta agar nama baik kami dipulihkan dari berita yang tidak benar ini,” tambah Edy.

Untuk diketahui, PT CBS Cahaya Bintang Semesta juga telah mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi dari media tersebut. Mereka menginginkan penjelasan yang akurat dan adil terkait berita yang telah diterbitkan. PT CBS Cahaya Bintang Semesta bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam penjualan kosmetik palsu dan bersedia membuka diri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Perkembangan berita ini telah menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan tentang etika jurnalistik dan transparansi dalam pemberitaan media. Publik menantikan klarifikasi resmi dari pihak media dan harapan agar kebenaran segera terungkap dalam kasus ini.

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:56 WIB

GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT

Rabu, 3 Januari 2024 - 02:37 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Bekali Wasbang Kepada Anak-anak DistriK Jagebob di Hari Libur

Rabu, 8 November 2023 - 00:19 WIB

Tanamkan Disiplin Untuk Generasi Muda Papua

Kamis, 3 Agustus 2023 - 01:25 WIB

Rapatkan Barisan Perketat lintas Batas Perbatasan Memperingati HUT Republik Indonesia ke-78 di Perbatasan Papua

Berita Terbaru