Polri Tetapkan 12 Tersangka Kasus TPPO Pengiriman Pekerja ke Malaysia

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:52 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal dari Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Malaysia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya.

“Menahan tersangka sebanyak 12 orang tersangka, dan sebanyak tujuh orang menjadi DPO,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melakukan upaya penegakan hukum terhadap jaringan TPPO dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal dari Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Malaysia,” sambungnya.

Ramadhan menambahkan, pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut dilakukan Satgas TPPO Polri bersama jajaran Polda Kaltara dan Polres Nunukan sejak tanggal 6-12 Juni 2023.

Para tersangka dikenai Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp600 juta. (PMJ)

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda Empat, Fokus Cegah Kejahatan 3C

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:42 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera dan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Donor Darah dan Patroli Presisi Roda Empat

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:40 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas I

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:30 WIB

Koordinasi Persiapan Dapur Umum SPPG di Desa Tanjung Muda

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:26 WIB

Pengecekan Pengamanan Event Grasstrack dan Motorcross 2025 di Medang Deras

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:24 WIB

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:21 WIB

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Awali Hari dengan Apel dan Strong Point Pagi

Berita Terbaru

Batubara

Koordinasi Persiapan Dapur Umum SPPG di Desa Tanjung Muda

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:30 WIB