Polisi Koordinasi dengan Imigrasi Deportasi WNA Pelaku Hipnotis

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 16 Juni 2023 - 00:05 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkoordinasikan dengan pihak imigrasi terkait dengan deportasi dari tersangka warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem bin Mohram.

Ia dijadikan tersangka setelah diduga melakukan tindak kejahatan hipnotis kepada seorang pemilik warung dan mengambil uangnya di kawasan Jakarta Pusat.

“Hari ini kemungkinan kita akan koordinasi dengan imigrasi (soal deportasi),” ujar Komarudin saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan bahwa dalam kasus hipnotis itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi, anak dan istri dari tersangka tidak terlibat saat beraksi.

“Kalau dari pengakuan salah satu saksi memang tidak terlibat. Anaknya hanya bermain, istrinya menunggu di luar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem bin Mohram atas dugaan melakukan hipnotis kepada pemilik warung di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap pelaku diamankan pada hari Jumat (9/6/2023) lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Penangkapan di apartemennya ya, dia tinggal bersama anak dan istrinya, itu di Apartemen Sandswalk Tower Kelapa Gading Square,” ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Komarudin menuturkan pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menukar uang kepada penjaga warung sembari beraksi menghipnotis.

“Motifnya sengaja untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang,” katanya.

“Dia mengatakan fresh money atau tukar uang, kemudian ditunjukkan sama ibu toplesnya, di bawah toples itu ada lagi kantong warna kuning isinya berkisar Rp5 juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan bahwa pelaku saat ini menjalani penahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dengan visa yang digunakan pelaku dan juga pekerjaannya.

“Kita berkoordinasi dengan imigrasi untuk masa berlaku visany segala macam, termasuk pekerjaannya dia sini. Nanti kami dalami,” tuturnya.

Atas perbuatannya dan pertanggung jawabannya, pelaku dikenakan sangkaan Pasal 362 KUHP terkait dengan pencurian. (PMJ)

Berita Terkait

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi
Puncak HUT Bhayangkara ke 78 !! Agus Kliwir : Polri Presisi, Kuat dan Solid
Agus Flores, Pimpinan Tinggi Memegang Tongkat Komando Organisani Bukan Anggota
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Ekosangmalam Rilis Lagu “Terdiam”, Indonesia Records Gandeng Tege Coconuttreez

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 10:29 WIB

Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 21:47 WIB

Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 

Selasa, 26 November 2024 - 22:17 WIB

Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan

Sabtu, 23 November 2024 - 18:52 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Kamis, 21 November 2024 - 18:54 WIB

Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum

Kamis, 21 November 2024 - 09:06 WIB

Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Rabu, 20 November 2024 - 19:04 WIB

754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 

Rabu, 20 November 2024 - 14:32 WIB

Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

Berita Terbaru

Batubara

Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat

Senin, 2 Des 2024 - 10:29 WIB