oleh

Polisi Amankan 5 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi Via Paket di Binjai, Sumatera Utara

Binjai, BARANEWSACEH.CO –  Penyelundupan narkoba via paket barang dibongkar polisi di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Total barang bukti yang diamankan 5 kg sabu dan 24 ribu lebih pil ekstasi.

“Diamankan hari Sabtu, 24 Agustus kemarin,” pungkas Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, Senin (26/8/2019).

Bermula dari informasi yang diterima polisi pada Jumat, 23 Agustus 2019 tentang adanya pengiriman narkoba dari Dumai di Riau ke Binjai. Polisi pun bergerak ke loket bus di mana paket tersebut dikirim dan menemukan 2 kardus yang ketika dicek berisi narkoba.

Total barang bukti yang ditemukan yaitu 5 kg sabu dan 24.725 butir ekstasi. Polisi menunggu siapa yang akan mengambil paket tersebut tetapi yang bersangkutan tidak kunjung datang.

“Diduga pelaku sudah mengetahui bahwa paketnya diamankan polisi,” jelas Kasubbag Humas Polres Binjai.

Sedangkan pengirimnya tidak merespons ketika coba dihubungi via telepon. Polisi pun membawa barang bukti tersebut untuk penyidikan lebih lanjut.

“Masih dikembangkan untuk mencari tahu siapa pemilik narkoba tersebut,” tutup Iptu Siswanto Ginting.

(Py/sw/hy)

Connects once per page in :

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *