Poles Laporan Keuangan Merupakan Tindak Pidana, Berikut Paparan Ketum LSM Penjara 1

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 12 Juli 2023 - 01:37 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SCBD – LSM PENJARA 1 kembali mengingatkan kepada emiten BUMN, bahwa melakukan pemolesan laporan keuangan merupakan tindakan pidana pasar modal. Hal ini terkait pemolesan laporan keuangan oleh perusahaan publik yang diduga dilakukan oleh PT Waskita Karya Tbk (IDX: WSKT), merupakan tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang telah diubah menjadi UU P2SK.

Berikut lengkapnya sebagaimana rilis yang diterima oleh tim jurnalis hari ini Selasa, 11 Juli 2023 di Jakarta

Lebih lanjut, Arifin selaku Ketua Umum LSM PENJARA 1 mengatakan, perusahaan publik yang memanipulasi laporan keuangan akan merugikan masyarakat yang menjadi investor, serta bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan publik di Indonesia, khususnya perusahaan BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mereka memanipulasi lapkeu-nya, merugikan kita-kita yang pemegang saham masyarakat. Misalnya, aku pilih saham perusahaan A, karena kinerjanya bagus, padahal kenyataannya tidak sebagus itu,” ujar Arifin.

Pembuatan laporan keuangan yang tidak benar (windao dressing) dapat dikatagorikan sebagai perbuatan melawan hukum/tindak pidana dan pelakunya dapat dipidana. Laporan keuangan tersebut, patut diduga ada potensi memanipulasi angka,data, dan informasi yang tersaji.

Arifin melanjutkan, jika ada unsur pidana dalam laporan keuangan maka Otiritas Jaka Keuangan (OJK) bisa melakukan penuntutan pada manajemen yang melaporkan laporan keuangan tersebut.

Lipsus: TJ

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta
“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 10:38 WIB

Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru