Polda Jateng Tindaklanjuti Info Tiga Lokasi Sarang Judi Di Semarang, Ini Hasilnya

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 17 Juni 2023 - 22:12 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang – Informasi di dunia maya mengenai maraknya aktifitas perjudian di Kota Semarang mendapat sorotan dari Polda Jateng. Aparat langsung bertindak dengan mengecek langsung tiga titik lokasi yang diinfokan sebagai sarang perjudian di Kota Semarang itu.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim memeriksa aktivitas di tiga lokasi itu

“Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktifitas perjudian di Kota Semarang, kami telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya, Sabtu (17/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian itu berada di Jl. Telaga Bodas Raya, Jl. Kagok Raya I Grand Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktifitas apapun.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktifitas lain,” terangnya.

Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

“Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.

Ditegaskan, setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian.

“Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktifitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas” tambah Kabidhumas

Dirinya menegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran berkomitmen kuat untuk tidak memberi toleransi pada aksi perjudian. Kebijakan ini selaras dengan program prioritas Kapolri dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.

“Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan,” tandasnya

Berita Terkait

Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Aslam Rayuda : Senang Ketemu Ibu-Ibu Peduli Daerahnya, Harapan Ibu-Ibu Akan Kita Perjuangkan

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:56 WIB

GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT

Rabu, 3 Januari 2024 - 02:37 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Bekali Wasbang Kepada Anak-anak DistriK Jagebob di Hari Libur

Rabu, 8 November 2023 - 00:19 WIB

Tanamkan Disiplin Untuk Generasi Muda Papua

Kamis, 3 Agustus 2023 - 01:25 WIB

Rapatkan Barisan Perketat lintas Batas Perbatasan Memperingati HUT Republik Indonesia ke-78 di Perbatasan Papua

Berita Terbaru