Pernyataan Diskominfo Melalui Sekretarisnya tidak Relevant menurut FPII Purwakarta

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 19 Juli 2023 - 00:26 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta |  Forum Pers Indepenhdent Indonesia (FPII) Kabupaten Purwakarta di Panggil Pihak Dinas Diskominfo Terkait Pemberitaan mengenai Surat serah terima yang tidak pantas di lakukan oleh pihak Kominfo kabupaten Purwakarta.
Selasa (18/07 2023)

Hal tersebut langsung di sampaikan oleh pihak Dinas melalui Sekretaris Dinas Kominfo Purwakarta Nurfalah, “Seharusnya apabila ingin bersurat ke dinas diskominfo harus membawa surat serah terima sendiri pak, Karena kami tidak menyediakan itu” ucap Nurfalah di ruang kerjanya.

Ditempat yang sama, Dwi Joko Waluyo selaku ketua forum Pers independent Indonesia (FPII) Korwil kabupaten Purwakarta mengatakan, bahwa sangat disayangkan sebuah intansi Pemerintahan berikan tanda terima surat masuk hanya dengan sobekan kertas yang sudah bekas pakai, miris rasanya dengan Anggaran yang telah diberikan oleh negara, namun hal tersebut sampai terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendahara Forum Pres Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Purwakarta Elga Setiawan turut angkat bicara mengenai kemitraan antara dinas Kominfo, ” dengan organisasi Pers,hingga patut diduga adanya Diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Diskominfo terhadap FPII, .” Pungkas Elga

Atas hal tersebut, seluruh jajaran (FPII) yang hadir tak terima atas perlakuan yang diberikan oleh Diskominfo melalui Sekretarisnya, yang sangat melecehkan padahal Kadis Kominfo telah mengamanatkan kepadanya.

FPII organisasi Pers garis keras yang siap bermitra dengan semua lini,tapi FPII pantang mengemis dan FPII bukan Kacung Pemerintah, FPII hanya tunduk kepada undang undang Pers 40 tahun 99 dan kode etik Jurnalis independen serta aturan organisasi.

(Eric_FPII Korwil Purwakarta)

Berita Terkait

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras
Klarifikasi Indah Susilowati Mengadu Terkait Pemberitaan Di Sosial Media
Dinas Pemadam Pos Bulak Beri Edukasi PPT Mutiara Dan PPT Surya Madya Surabaya
Aksi Tawuran di Pelabuhan Belawan, Kapolsek AKP Paijo Terluka Akibat Lemparan Batu

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:19 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Tidak Berimbang oleh Media Online Indotudaynews.id, Hoax

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Batu Bara Kembalikan Sepeda Motor kepada Warga Tanpa Biaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda Empat, Fokus Cegah Kejahatan 3C

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:42 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera dan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Donor Darah dan Patroli Presisi Roda Empat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:30 WIB

Koordinasi Persiapan Dapur Umum SPPG di Desa Tanjung Muda

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:28 WIB

Pencegahan Kriminalitas: Polsek Indrapura Pasang Spanduk Himbauan Keamanan Kendaraan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:26 WIB

Pengecekan Pengamanan Event Grasstrack dan Motorcross 2025 di Medang Deras

Berita Terbaru