Jakarta —Koalisi ResponsiBank Indonesia sebagai koalisi masyarakat sipil yang bekerja untuk mendorong kebijakan dan praktik pembiayaan yang bertanggungjawab menyelenggrakan Diskusi Publik dan Talkshow bertajuk “Implementasi Keuangan Berkelanjutan dalam Pembiayaan dan Investasi di Indonsia: Sudah Sampai Mana?”. Bertempat di Gran Melia Hotel, Jakarta, kegiatan ini sekaligus melaunching laporan pemeringkatan bank yang ke-lima “Mengukur Kemajuan Kebijakan Keuangan Berkelanjutan Perbankan di Indonesia” yang dilakukan oleh The PRAKARSA sebagai Koordinator Koalisi ResponsiBank Indonesia. Pada Kamis (14/9).
Laporan ini menilai kinerja perbankan dari berbagai aspek sesuai panduan/metodologi keuangan internasional yang dikembangkan oleh Fair Finance Guide International (FFGI). Penilaian dilakukan pada 11 bank di Indonesia, yang mewakili kelompok bank umum/komersial terbesar di Indonesia baik dalam hal besaran total aset maupun modal inti. Ke-11 bank tersebut adalah Bank BNI, BRI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, BJB, Permata Bank, DBS, dan HSB.
Penilaian dilakukan berdasarkan 16 tema yang dipilih berdasarkan isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat internasional serta relevan dengan konteks Indonesia diantaranya tema perubahan iklim, persenjataan, perlindungan konsumen, korupsi, kehutanan, inklusi keuangan, kesetaraan gender, pertambangan, transparansi dan akuntabilitas, hak asasi manusia (HAM), minyak bumi dan gas, hak pekerja, pembangkit listrik, alam atau keanekaragaman hayati, perpajakan, dan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah satu peserta diskusi yang berprofesi sebagai guru, Yuniar mengatakan
diskusi semacam ini sangat baik dan produktif memberi kontribusi yang positif terhadap growth economic. Masyarakat ikut ambil bagian untuk disejahterakan. Artinya kalau tadinya implementasi keuangan dari sektor perbankan terhadap masyarakat sangat tertutup mungkin hanya sebagian masyarakat yang dapat tersentuh dalam policy atau kebijakan ini.
Menurutnya, semua perbankan harus sadar untuk ikut ambil bagian sebagai bentuk tanggung jawab yang sudah tertuang dalam undang-undang untuk lebih proaktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial yang progresif. Sehingga Indonesia emas bisa terwujud dan menjadi nyata.
Saya sependapat dengan pemaparan Ibu Yuni Dosen Trisakti sebagai pemberi materi diskusi bahwa sektor ekonomi seperti sektor kehutanan bisa mensejahterakan masyarakat.
Jadi, kebijakan emplementasi perbankan harus bisa menyentuh semua lapisan masyarakat terutama masyarakat bawah, tandas Yuniar. (EL)