Pengawasan ke Anak – Anak Harus Diutamakan, Rumah PPAI Ingatkan Wali Murid dan Pihak Sekolah

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 10 Oktober 2023 - 01:07 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) melihat banyak nya disetiap wilayah mengalami perundungan terhadap siswa – siswi di saat diluar sekolah.

Hal ini mendapat perhatian khusus oleh Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Fuad Dwiyono dan kami menghimbau untuk Pemerintah, TNI  – Polri agar bersama – sama  melindungi bagi anak – anak dan perempuan yang lagi marak mengalami perundungan maupun KDRT setiap daerah, Provinsi dan Pusat.

“Disisi lain, Fuad Dwiyono mengutarakan, bahwa adanya perundungan bagi anak sekolah harus segera diwaspadai dan pencegahan harus digencarkan, supaya tidak terjadi lagi anak – anak mengalami kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama bagi wali murid harus mengawasi anak – anak saat diluar sekolah dan bagi pihak sekolah juga memberikan perhatian khusus supaya tidak ada lagi kata perundungan maupun kekerasan”, ujar Fuad Dwiyono selaku Ketum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) dihadapan awak media, senin (9/10/23).

“Lebih lanjut, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra yang di pangil akrab Agus Kliwir menambahkan, untuk wilayah Jawa Tengah sempat ramai menjadi perbincangan terkait perundungan dan kekerasan yang lagi marak terjadi.

Untuk hal ini, kami meminta bagi istansi pemerintah dan TNI – Polri ayo bersama – sama melakukan evaluasi dan pencegahan dini di setiap wilayah.

Karena anak – anak bisa melakukan seperti itu, bisa terjadi disebabkan rasa dendam lama terutama mungkin awalnya diejek atau dihina.” sehingga perundungan ini terjadi.

“Maka untuk kedepan, bagi pihak sekolah harus memberikan wawasan terkait arti hukum untuk siswa – siswi terkait perbuatan kurang baik, bisa merugikan diri sendiri dan bisa kena sanksi pidana jika perundungan serta kekerasan itu terjadi”, imbuh Sekjen Rumah PPAI.

Jika sudah terjadi perundungan dan kekerasan tetapi pelaku adalah anak dibawah umur yang melakukan, maka pihak berwajib harus mengandeng Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) di setiap wilayah serta Bapas agar melakukan pendampingan secara khusus untuk masalah pidananya.

Ayo kita cegah dan menghimbau untuk anak – anak dibawah umur jangan melakukan anarkis, jika tidak mau berurusan sama pihak berwajib, maka khusus bagi orang tua maupun pihak sekolah harus utamakan perhatian serta kasih sayang dan pengawasan.”sebab, mereka merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi”, pungkasnya.(zhe)

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB