MRP Papua minta Presiden mengganti Plh. Gubernur Provinsi Papua

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 6 Juli 2023 - 02:18 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, – Kordinator Majelis Rakyat Papua (MRP)Papua wilayah adat Tabi Saireri, bapak ondo Herman Yoku, SH., meminta Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mengganti Plh. Gubernur Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun dengan menetapkan Penjabat Gubernur. Karena selama kepemimpinannya terjadi berbagai persoalan dalam tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua yang berdampak pada terhambatnya administrasi birokrasi dan pelayanan publik secara optimal.
Kami melihat berbagai persoalan yang dihadapi Plh. Gubernur Papua adalah:

Pertama, Plh. Gubernur Papua sedang menjalani proses hukum sebagai Saksi dalam kasus hukum Gubernur Provinsi Papua bapak Lukas Enembe.

Kedua, belum terbayarkan Beasiswa Otonomi Khusus ribuan mahasiswa Papua di dalam dan luar negeri karena tidak tertib administrasi dan pendataan Mahasiswa oleh BPSDM Provinsi Papua yang belum diserahkan ke Kabupaten/ Kota karena belum mendapat SK Plh. Gubernur Papua sebagai dasar pembayaran beasiswa Otsus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, tidak menganggarkan belanja penunjang kegiatan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tahun 2023 sesuai Surat Keputusan Mendagri tentang
Perpanjangan Masa Jabatan Anggota MRP Provinsi Papua periode 2017-2022 sampai dengan 20 Juni 2023, sehingga anggota MRP tidak dapat melakukan kegiatan koordinasi antar lembaga pemerintah dan melayani masyarakat Orang Asli Papua.

Keempat, penunjukan Plh. Sekretaris MRP Provinsi Papua yang tidak efektif, yakni Assisten 1 Setda Provinsi Papua dan sekarang menjadi Penjabat Bupati Lani Jaya Provinsi Papua Pegunungan, sehingga pelayanan administrasi terhadap anggota MRP terhambat.

Kelima, tidak melaksanakan pemilihan calon anggota MRP Provinsi Papua yang transparan dan tidak melalui tahapan mekanisme sesuai Perdasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRP, sehingga terjadi banyak protes dan gugatan hukum yang menghambat jadwal pengesahan dan pelantikan anggota MRP Provinsi Papua periode 2023-2028, serta tidak melakukan Uji Publik sesuai perinrah surat Mendagri tertanggal 13 Juni 2023.

Terkait dengan berbagai persoalan di atas, maka kami meminta kepada bapak Presiden untuk menunjuk Penjabat Gubernur Provinsi Papua agar dapat mengelola penyelenggaran pemerintahan yang lebih efektif dan profesional di Provinsi Papua, tandasnya

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Polri Evakuasi Warga di Arus deras, Meski Nyawa Taruhannya
Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 07:13 WIB

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu

Sabtu, 22 November 2025 - 22:39 WIB

Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai

Rabu, 19 November 2025 - 21:30 WIB

“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Kamis, 13 November 2025 - 06:48 WIB

Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:33 WIB

Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang

Berita Terbaru