Minta Keadilan, LBH-IKBP Melakukan Demonstrasi di Universitas Tarumanegara

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 19 September 2023 - 04:13 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Besar Papua (LBH-IKBP) melakukan demonstrasi di depan Universitas Tarumanegara, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Senin (18/9/2023).

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh LBH-IKBP dalam rangka menyampaikan tuntutan keadilan atas masalah ketenagakerjaan yang dialami oleh Albertha Dwi Setyorini sejak Oktober 2021 tidak mendapatkan hak-haknya.

Ketua LBH-IKBP, Dr. Ayub Faidiban, SH., MBA meminta Yayasan Tarumanagara meminta hak-hak Albertha Dwi Setyorini dituntaskan dan diselesaikan secara adil dan transparan. Pihak Yayasan wajib membayar gaji pokok serta hak-hak lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nama baik Ibu Albertha harus dipulihkan dan dibersihkan atas tuduhan penggelapan uang senilai 43,8 miliar yang dituduhkan oleh Yayasan Tarumanagara. Bahkan Ibu Albertha telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan laporan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat. Pada tanggal 28 Agustus 2023 Bareskrim Mabes telah menyatakan bahwa tuduhan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen dan TPPU yang dipersangkakan kepada Ibu Albertha tidak terbukti ada tindak pidana yang dilakukan sehingga telah diterbitkan SP3” tegas Ayub.

Ayub menyerukan dan meminta segera Ketua Yayasan Tarumanagara dipecat dan dicopot dengan tidak terhormat karena dinilai arogan, menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power.

Status Ibu Albertha sampai dengan saat ini masih sah sebagai tenaga kerja/karyawati pada Universitas/Yayasan Tarumanagara, namun sejak Oktober 2021 yang bersangkutan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja pada Universitas
/Yayasan Tarumanegara.

Melalui LBH -IKBP meminta Universitas/Yayasan Tarumanagara segera menyelesaikan dan memenuhi hak – hak Ibu Albertha secara adil, terbuka dan fair. Harus diselesaikan secara tuntas, tunai dan seketika, dan sebagai konsekwensinya pihak Yayasan Tarumanegara untuk membayar denda sesuai amanat UU 13 Tahun 2003 dan PP Tahun 1981.

Sementara itu, Kuasa Hukum Albertha Dwi Setyorini, Nobel P. Andrian Anakotta, SH., MH mengatakan Yayasan/Universitas Tarumanagara wajib hukumnya untuk memenuhi hak-hak kliennya secara utuh, terang benderang dan tuntas.

Tuduhan Yayasan/Universitas Tarumanagara kepada Albertha Dwi Setyorini merupakan perbuatan yang sangat tidak mencerminkan sebagai intelektual, amoral, tercela dan tak terpuji. Ini adalah institusi pendidikan yang seharusnya bertindak atas dasar data, fakta dan bukan tuduhan.

Sebagai amanat PP 35 Tahun 2022 , bila dalam mempolisikan atau mempidanakan karyawati dan kemudian dinyatakan tidak bersalah maka pengusaha wajib memperkejakan kembali dan mengganti hak-haknya, tegas Nobel.

Demonstrasi yang dilakukan oleh LBH-IKBP berjalan kondusif dan tertib yang mendapatkan pengawalan dari anggota Polri/TNI. Koordinasi aksi akan melakukan demonstrasi dalam jumlah yang besar bilamana pihak Yayasan/Universitas Tarumanagara bersikeras dan ngotot tidak mengindahkan tuntutan aksi yang dilakukan oleh LBH-IKBP. (EL)

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta
“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:48 WIB

Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:35 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:18 WIB

Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:38 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:19 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:32 WIB

‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:40 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:06 WIB

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Patroli Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru