Minta Keadilan, LBH-IKBP Melakukan Demonstrasi di Universitas Tarumanegara

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 19 September 2023 - 04:13 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Besar Papua (LBH-IKBP) melakukan demonstrasi di depan Universitas Tarumanegara, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Senin (18/9/2023).

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh LBH-IKBP dalam rangka menyampaikan tuntutan keadilan atas masalah ketenagakerjaan yang dialami oleh Albertha Dwi Setyorini sejak Oktober 2021 tidak mendapatkan hak-haknya.

Ketua LBH-IKBP, Dr. Ayub Faidiban, SH., MBA meminta Yayasan Tarumanagara meminta hak-hak Albertha Dwi Setyorini dituntaskan dan diselesaikan secara adil dan transparan. Pihak Yayasan wajib membayar gaji pokok serta hak-hak lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nama baik Ibu Albertha harus dipulihkan dan dibersihkan atas tuduhan penggelapan uang senilai 43,8 miliar yang dituduhkan oleh Yayasan Tarumanagara. Bahkan Ibu Albertha telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan laporan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat. Pada tanggal 28 Agustus 2023 Bareskrim Mabes telah menyatakan bahwa tuduhan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen dan TPPU yang dipersangkakan kepada Ibu Albertha tidak terbukti ada tindak pidana yang dilakukan sehingga telah diterbitkan SP3” tegas Ayub.

Ayub menyerukan dan meminta segera Ketua Yayasan Tarumanagara dipecat dan dicopot dengan tidak terhormat karena dinilai arogan, menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power.

Status Ibu Albertha sampai dengan saat ini masih sah sebagai tenaga kerja/karyawati pada Universitas/Yayasan Tarumanagara, namun sejak Oktober 2021 yang bersangkutan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja pada Universitas
/Yayasan Tarumanegara.

Melalui LBH -IKBP meminta Universitas/Yayasan Tarumanagara segera menyelesaikan dan memenuhi hak – hak Ibu Albertha secara adil, terbuka dan fair. Harus diselesaikan secara tuntas, tunai dan seketika, dan sebagai konsekwensinya pihak Yayasan Tarumanegara untuk membayar denda sesuai amanat UU 13 Tahun 2003 dan PP Tahun 1981.

Sementara itu, Kuasa Hukum Albertha Dwi Setyorini, Nobel P. Andrian Anakotta, SH., MH mengatakan Yayasan/Universitas Tarumanagara wajib hukumnya untuk memenuhi hak-hak kliennya secara utuh, terang benderang dan tuntas.

Tuduhan Yayasan/Universitas Tarumanagara kepada Albertha Dwi Setyorini merupakan perbuatan yang sangat tidak mencerminkan sebagai intelektual, amoral, tercela dan tak terpuji. Ini adalah institusi pendidikan yang seharusnya bertindak atas dasar data, fakta dan bukan tuduhan.

Sebagai amanat PP 35 Tahun 2022 , bila dalam mempolisikan atau mempidanakan karyawati dan kemudian dinyatakan tidak bersalah maka pengusaha wajib memperkejakan kembali dan mengganti hak-haknya, tegas Nobel.

Demonstrasi yang dilakukan oleh LBH-IKBP berjalan kondusif dan tertib yang mendapatkan pengawalan dari anggota Polri/TNI. Koordinasi aksi akan melakukan demonstrasi dalam jumlah yang besar bilamana pihak Yayasan/Universitas Tarumanagara bersikeras dan ngotot tidak mengindahkan tuntutan aksi yang dilakukan oleh LBH-IKBP. (EL)

Berita Terkait

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi
Puncak HUT Bhayangkara ke 78 !! Agus Kliwir : Polri Presisi, Kuat dan Solid
Agus Flores, Pimpinan Tinggi Memegang Tongkat Komando Organisani Bukan Anggota
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Ekosangmalam Rilis Lagu “Terdiam”, Indonesia Records Gandeng Tege Coconuttreez

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 10:29 WIB

Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 21:47 WIB

Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 

Selasa, 26 November 2024 - 22:17 WIB

Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan

Sabtu, 23 November 2024 - 18:52 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Kamis, 21 November 2024 - 18:54 WIB

Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum

Kamis, 21 November 2024 - 09:06 WIB

Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Rabu, 20 November 2024 - 19:04 WIB

754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 

Rabu, 20 November 2024 - 14:32 WIB

Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

Berita Terbaru

Batubara

Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat

Senin, 2 Des 2024 - 10:29 WIB