JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tiga klaster kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan pihaknya belum dapat menjelaskan secara utuh tiga klaster kasus yang tengah diselidiki tersebut.
“Kami akan berikan clue kepada teman-teman, di mana penanganan penyelidikan perkara di Kementan ini ada tiga klaster,” ujarnya, dalam jumpa pers, pada Senin (19/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang ada sekarang dan kita tangani yaitu klaster pertama,” sambungnya.
Bahkan dirinya meminta agar penyelidik diberikan waktu untuk menggali lebih dalam. Tujuannya agar tiga klaster dugaan kasus rasuah tersebut dapat ditangani secara holistik dan tidak parsial.
“Jadi nanti tiga-tiganya permasalahan ini bisa diselesaikan atau dinaikkan [ke tahap selanjutnya] secara bersama-sama,” tambahnya.
Sementara itu, KPK juga telah memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sejak Januari 2023. Penyelidikan tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK. (PMJ)