Ketum MPSU Bertemu Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dudung Adijono Bahas Laporan MPSU

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:10 WIB

50630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN- – Lagi-lagi dan lagi Mulya Koto Sang Ketua Umum MPSU (Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara) terus mengejar dan menjemput bola terkait laporan Polisi yang sudah masuk di Wilayah Hukum Jajaran Polres Padang Lawas.

Sebab, menurut Mulya Koto selaku Lembaga sosial control dan juga Penerima Kuasa dari beberapa korban yang sampai detik ini belum ada penangkapan terlapor yang sudah ditetapkan Tersangka.

Sebelumnya, Mulya Koto sudah bertemu dengan AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara, pada 10 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi 11 Juli 2023 di Polda Sumatera Utara jalan Jl. Tanjung Morawa Km.10.5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara

Kordinasi tersebut, terkait Laporan Polisi atas nama Muhammad Husin Tanjung dengan nomor LP / B / 37 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 29 April 2023, Laporan Polisi atas nama Dekron Sihotang dengan nomor LP / B / 38 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 2 Mei 2023 Tentang Tindak Pidana secara bersama-sama terhadap orang atau penganiyaan, Laporan atas nama Ginonggom Manalu, Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/88/V/2023/SPKT/ Palas/SU kasus pencurian.

Kemudian, Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/184/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat-surat penting, Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/89/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang laporan Tindak Pidana Pembakaran Rumah dan Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/185/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat berharga berupa STNK Sepeda Motor jenis KLX dan akan melakukan melakukan Aksi Damai di Mapolda Sumatera Utara sejak berita dan video ini viral 7 hari ke depan.

Kepada awak media Mulya Koto yang namanya nggak asing lagi di dunia pergerakan dan sering mengangkat statement yang positif akan kinerja Polda Sumatera Utara dibawah Kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara sebelumnya.

Seperti Irjen Pol Agus Andrianto, Irjenpol Martuani Sormin, dan kini Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya berkunjung ke Propam Polda Sumatera Utara sebagai bentuk silahturahmi sekaligus menyampaikan laporan MPSU terkait Kinerja jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas dan laporan MPSU di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

“Hari ini tepatnya tanggal 12 Juli saya disambut baik oleh Bapak Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono di ruangannya dan saya melihat Propam Polda Sumatera Utara dibawah Komando Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat terbuka dan welcome menerima segala masukan,” jelas Mulya Koto

Mulya Koto menambahkan bahwasanya MPSU punya historis yang baik dengan Propam Polda Sumatera Utara sebelumnya dibawah Kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin.

Saat itu MPSU pernah membela masyarakat yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran terkait tahanan yang ada di salah satu Polsek di jajaran Polrestabes Medan yang mana MPSU berhasil meminta Bapak Kapolsek tersebut mengunjungi keluarga Almarhum.

“Saya berhubungan baik dengan Propam Polda Sumatera Utara seperti Gomgom Tampubolon di zaman Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin sampai saat ini di zaman Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan kini saya berhubungan baik dengan AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara, mereka adalah personil Propam Polda Sumatera Utara yang bergerak cepat dan mendengar keluhan saat MPSU menjadi pemegang Kuasa Pendampingan yang sipat nya non litigasi,” ungkap Mulya Koto

Sebelum, menutup konfirmasinya Mulya Koto menambahkan bahwa tepatnya semalam 11 Juli 2023 AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara juga langsung bergerak cepat untuk menghubungi Kapolsek Sosa yang mana salah satu terduga pelaku penyekapan yang mencoba mencuri sawit milik salah satu korban yang saat ini di perjuangkan sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Sosa.

“Semoga hubungan kemitraan MPSU dengan Polda Sumatera Utara berikutnya dan tentunya dengan Bapak Kapolda Sumatera Utara yang akan memasuki Polda Sumatera Utara yaitu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tetap terjaga,” pungkas Mulya Koto

(Rp)

Berita Terkait

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!
Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Kriminalisasi Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas
Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif
Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba
Syaiful Syafri ; Istilah Zonasi dan Domisili SPMB SMA/ SMK Tidak Memperbaiki Kualitas Pendidikan
Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB