Ketua DPC FRN Banyuwangi Agus Samiaji Menyoroti Dugaan Intervensi Oknum Kepolisian Terhadap Wartawan di Lapangan

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 21 Juni 2023 - 00:15 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi – Agus Samiaji, Ketua DPC Fast Respon Nusantara (FRN) Banyuwangi, memberikan tanggapan keras terhadap dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap wartawan di lapangan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, Samiaji menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Jika benar adanya, Agus Samiaji menyayangkan tindakan brutal tersebut yang seharusnya tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam menegakkan hukum, tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum,” tegasnya, Selasa (20/06/2023).

Agus Samiaji menambahkan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Hal ini sangat jelas, Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, dapat dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 18 ayat (1).

“Seorang jurnalis adalah profesi yang bebas dan tidak boleh diintervensi. Apalagi, ada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan. Hal ini sangat memalukan,” tegas Agus Samiaji.

Oleh karena itu, Agus Samiaji meminta Kapolda Jatim untuk mengatasi serius kasus yang mencoreng citra kepolisian.

“Kapolda Jatim harus memberikan perhatian serius terhadap anggotanya. Kami dari Fast Respon Nusantara Counter Polri siap turun tangan jika penyelesaian hukum terhadap wartawan kami tidak diproses,” tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa tiga wartawan yang sedang meliput kejadian diduga menjadi korban intervensi oleh aparat kepolisian.

Mereka adalah Irqam, jurnalis Suara Indonesia, Dziky, jurnalis JTV, dan Khoirul Huda, wartawan Ngopibareng.

Tidak hanya itu, ketiga jurnalis yang telah memiliki sertifikasi profesional juga mengalami trauma akibat kekerasan verbal dan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

(Team Media)

Berita Terkait

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras
Klarifikasi Indah Susilowati Mengadu Terkait Pemberitaan Di Sosial Media
Dinas Pemadam Pos Bulak Beri Edukasi PPT Mutiara Dan PPT Surya Madya Surabaya
Aksi Tawuran di Pelabuhan Belawan, Kapolsek AKP Paijo Terluka Akibat Lemparan Batu

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:02 WIB

Polsek Lima Puluh Pantau Kemajuan Lahan Ketahanan Pangan Nasional di Batu Bara

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:00 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:55 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:53 WIB

Polsek Indrapura Patroli Malam, Cegah Kejahatan di Jalinsum dan Titik Rawan

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:49 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Binrohtal, Kuatkan Keimanan Personel

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:33 WIB

Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan

Berita Terbaru

Batubara

Polsek Lima Puluh Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:55 WIB