Kemerdekaan Pers !!! Jamaslin James Purba S.H,M.H : Media Dilindungi Undang – Undang No. 40 Tahun1999 dan Pilar ke 4

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:30 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jamaslin James Purba S.H,M.H selaku Ketua Dewan Penasihat DPP AAI memberikan arti pemahaman tentang hukum Perdata, Tipiring dan Pidana serta sebagai jurnalstik kan dilindungi undang-undang pilar ke empat (4).

Maka jangan takut menyuarakan berita-berita yang sesuai narasumber dan jika merasa diitimidasi, kami selaku dewan pakar hukum PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers yang menaungi media group cyber : Infoklik.co, infodetik.co, tv10newsgroup.com dan korantv10.com siap memberikan arahan maupun bimbingan sesuai teknis dan bantuan Hukum.

Bagi saya, wartawan adalah menjunjung tinggi Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. “maka untuk keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik”, kata Jamaslin James Purba sihadapan awak media, Sabtu (8/7/23).

Ketua Dewan Penasihat DPP AAI  menambahkan  bahwa tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknis.

Seperti ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab dan Pers adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, vidio, data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Untuk Perusahaan Pers adalah berbadan hukum yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi”, cetus Jamaslin James Purba S.H,M.H.(red)

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:03 WIB

Refleksi Hari Guru : Gosok Guru Tidak Lagi Digugu dan Ditiru

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:17 WIB

Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!

Senin, 2 Desember 2024 - 19:34 WIB

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB

Rabu, 20 November 2024 - 03:57 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:14 WIB

Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD

Kamis, 17 Oktober 2024 - 01:40 WIB

Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Aslam Rayuda : Senang Ketemu Ibu-Ibu Peduli Daerahnya, Harapan Ibu-Ibu Akan Kita Perjuangkan

Berita Terbaru