Humas PD. Parkir Makassar Tidak Paham UU. Pers RI No.40 Tahun 1999

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:08 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Baranews – Seharusnya Humas PD. Parkir Asril Klarifikasi atau Hak Jawab di Media yang Memberitakan bukan di media lain yang Memberitakan sesuai aturan dari Dewan Pers,

Pers berhak menyunting Hak Jawab sesuai dengan prinsip-prinsip pemberitaan atau karya jurnalistik, namun tidak boleh mengubah substansi atau makna Hak Jawab yang diajukan.

Tanggung jawab terhadap isi Hak Jawab ada pada penanggung jawab pers yang memublikasikannya. Hak Jawab tidak berlaku lagi jika setelah 2 (dua) bulan sejak berita atau karya jurnalistik dipublikasikan pihak yang dirugikan tidak mengajukan Hak Jawab, kecuali atas kesepakatan para pihak Media yang meberitakan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi berita klarifikasi PD Parkir yang di muat di media online Gadingnews.com terkait perparkiran depan RS. Sitti Khadijah jalan kartini yang di kelola oleh Amiruddin husain, Kamis (19/07/2023).

Amiruddin husain mengatakan bahwa “berita yang di muat di media tersebut adalah berita yang keliru,, pasalnya ia tidak menuntut kenaikan gaji,, tetapi ia menuntut haknya sesuai perjanjian awal, Tutur Amir.

Ia menambahkan bahwa “kesepakatan yang ia sepakati adalah Rp 175 Ribu Rupiah yang akan di berikan kepadanya perminggu sekali, Namun beberapa waktu terahir nilainya semakin menurun dan sering kali mengalami keterlambatan, bahkan hanya di berikan dua minggu sekali, itupun dengan nilai Rp. 143 Ribu”, Beber Amir.tersebut

“Saya tidak pernah menuntut kenaikan gaji seperti apa yang di beritakan,, saya hanya menuntut hak saya sesuai perjanjian, Tegasnya,,

saya berharap kepada pihak PD Parkir dan media online yang memuat berita tersebut agar mencerna dan memahami terlebih dahulu bahasa yang di muat dalam berita sebelumnya agar bisa paham perbedaan antara tuntutan kenaikan gaji,, dan tuntutan hak sesuai perjanjian sebelum membuat berita klarifikasi agar berita tersebut berimbang”tambahnya.

Amirudin Husain sangat keberatan dengan pernyataan humas dan media online tersebut, menurutnya pihak PD. Parkir harus memperbaiki kembali kekeliruan yang di muat dalam berita tersebut.

Iaa menambahkan terkait kepemilikan, lahan bahwa betul tidak ada masyarakat yang berhak atas kepemilikan lahan tersebut, akan tetapi perlu di ketahui bahwa saya adalah salah satu perintis parkir di jalan Ra. kartini yang telah berkontribusi kepada pemerintah.

Jadi oleh karenanya saya berharap kepada siapapun pihak yang tidak mengetatui secara pasti tentang proses perintisan dan perjanjian antara saya dan pihak PD Parkir, agar tidak memuat berita yang tidak sesuai terlebih lagi mengatakan bahwa saya menuntut kenaikan gaji,, itu tidak benar,, yang benar adalah saya menuntut hak saya sesuai apa yang telah di sepakati. Tutup Amirudin Husain.

Editor : Bara

Berita Terkait

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 
Aslam : Saya Bersemangat Atas Dukungan Ibu Ibu di Desa Sipare-pare dan Titi Payung
Dihadapan 500 Warga Sei Balai, Zahir Kembali Ingatkan Jangan Sampai Terpecah Akibat Hoax
Sekjen TIM Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zulham Efendi, Banyak Perangkat Desa Terlibat Kampanye 
Ketua Tim Hukum dan Investigasi Paslon 03, Resmi Laporkan Sulaiman dan Sofyan ke Banwaslu 
Program Zahir – Aslam,  Perbaiki Layanan Publik dan Optimalkan Potensi Lokal 

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB