Humas PD. Parkir Makassar Tidak Paham UU. Pers RI No.40 Tahun 1999

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:08 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Baranews – Seharusnya Humas PD. Parkir Asril Klarifikasi atau Hak Jawab di Media yang Memberitakan bukan di media lain yang Memberitakan sesuai aturan dari Dewan Pers,

Pers berhak menyunting Hak Jawab sesuai dengan prinsip-prinsip pemberitaan atau karya jurnalistik, namun tidak boleh mengubah substansi atau makna Hak Jawab yang diajukan.

Tanggung jawab terhadap isi Hak Jawab ada pada penanggung jawab pers yang memublikasikannya. Hak Jawab tidak berlaku lagi jika setelah 2 (dua) bulan sejak berita atau karya jurnalistik dipublikasikan pihak yang dirugikan tidak mengajukan Hak Jawab, kecuali atas kesepakatan para pihak Media yang meberitakan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi berita klarifikasi PD Parkir yang di muat di media online Gadingnews.com terkait perparkiran depan RS. Sitti Khadijah jalan kartini yang di kelola oleh Amiruddin husain, Kamis (19/07/2023).

Amiruddin husain mengatakan bahwa “berita yang di muat di media tersebut adalah berita yang keliru,, pasalnya ia tidak menuntut kenaikan gaji,, tetapi ia menuntut haknya sesuai perjanjian awal, Tutur Amir.

Ia menambahkan bahwa “kesepakatan yang ia sepakati adalah Rp 175 Ribu Rupiah yang akan di berikan kepadanya perminggu sekali, Namun beberapa waktu terahir nilainya semakin menurun dan sering kali mengalami keterlambatan, bahkan hanya di berikan dua minggu sekali, itupun dengan nilai Rp. 143 Ribu”, Beber Amir.tersebut

“Saya tidak pernah menuntut kenaikan gaji seperti apa yang di beritakan,, saya hanya menuntut hak saya sesuai perjanjian, Tegasnya,,

saya berharap kepada pihak PD Parkir dan media online yang memuat berita tersebut agar mencerna dan memahami terlebih dahulu bahasa yang di muat dalam berita sebelumnya agar bisa paham perbedaan antara tuntutan kenaikan gaji,, dan tuntutan hak sesuai perjanjian sebelum membuat berita klarifikasi agar berita tersebut berimbang”tambahnya.

Amirudin Husain sangat keberatan dengan pernyataan humas dan media online tersebut, menurutnya pihak PD. Parkir harus memperbaiki kembali kekeliruan yang di muat dalam berita tersebut.

Iaa menambahkan terkait kepemilikan, lahan bahwa betul tidak ada masyarakat yang berhak atas kepemilikan lahan tersebut, akan tetapi perlu di ketahui bahwa saya adalah salah satu perintis parkir di jalan Ra. kartini yang telah berkontribusi kepada pemerintah.

Jadi oleh karenanya saya berharap kepada siapapun pihak yang tidak mengetatui secara pasti tentang proses perintisan dan perjanjian antara saya dan pihak PD Parkir, agar tidak memuat berita yang tidak sesuai terlebih lagi mengatakan bahwa saya menuntut kenaikan gaji,, itu tidak benar,, yang benar adalah saya menuntut hak saya sesuai apa yang telah di sepakati. Tutup Amirudin Husain.

Editor : Bara

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Daerah Resmikan Ruang Kelas Perkuliahan UMMAS di Lapas Labuhan Ruku
Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan 2025
Nasihat Menyentuh Kalapas Labuhan Ruku: Jangan Kembali, Kasihani Keluarga!
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Kegiatan “Polantas Menyapa”, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Sipropam Polres Batu Bara Awasi Pelayanan Publik, Pastikan Personel Bertugas Sesuai Prosedur
Polsek Indrapura Berikan Pengamanan Umat Kristiani Sedang Beribadah
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB