Pekanbaru – Bertempat di salah satu cafe jalan arifin ahmad, Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau terbentuk, Sabtu (26/8/23).
Pada rapat pembentukan tersebut disepakati bung Edtris sebagai ketua DPD FSPKSI Riau, Bung Rahadyan Rendra Rachmawan, SE, sebagai sekretaris, Bung Sampir bianto, SE sebagai Bendahara.
Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia merupakan wadah bagi pendidikan dan tenaga kependidikan maupun masyarakat umum yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini tak lepas dari amanah konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Konstitusi mengamanatkan agar negara berperan aktif agar para generasi muda memperoleh pendidikan yang layak demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menciptakan generasi yang cerdas dan mencerdaskan. Ujar edtris kepada awak media.
Namun sayangnya, sambung Edtris, pada kenyataan pemerintah belum sepenuhnya menjalankan amanah konstitusi itu. Berbicara pendidikan bukan hanya tentang peserta didik, sistem pembelajaran, atau infrastruktur pendidikan, tetapi juga berbicara tentang pendidik dan tenaga kependidikan.
Guru yang notabenenya adalah seorang pendidik acap kali mendapat perlakuan diskriminasi dalam menerapkan disipilin aturan sekolah. Sebagaimana kabar yang baru baru ini beredar, adanya seorang guru di provinsi Sumatera Barat di intervensi oleh sejumlah orang hanya karena memarahi seorang siswanya dan meviralkan ke media sosial, padahal anak didiknya tersebut telah berperilaku yang tidak elok hingga berkata kata kasar kepada gurunya.
Namun apa daya, guru tersebut seolah dipaksa meminta maaf karena talah mengunggah vidio yang viral tersebut. mirisnya seolah tidak ada yang berani membela, bahkan kepala sekolahnya pun tak mampu memberi perlindungan kepada guru tersebut.
Selain itu, beredar video guru yang mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Dimana salah satu matanya nyaris buta akibat di ketapel oleh orang tua murid yang tidak senang karena anaknya ditegur oleh sang guru.
“Dari dua peristiwa itu tercermin tidak ada perlindungan bagi pendidik, padahal tugas yang diembannya sangat mulia.” Ucap ketua terpilih DPD FSPKSI Riau
Belum lagi menyangkut hak yang diterima guru. Dengan segala tanggung jawab yang diemban tidak selalu berbanding lurus dengan hak yang diterimanya. Selain mengajar, guru dibebankan mengisi serangkaian data yang harus diisi yang begitu menyita waktu, pikiran dan tenaga. Terlebih yang berstatus honor dan yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta.
“Menjawab tantangan itu semua, FSPKSI Riau hadir memberi advokasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, berjuang agar mereka mendapat perlindungan dan hak yang layak menuju kualitas pendidikan yang terus meningkat.” Tutup Edtris.
Sri ìmelda