JAKARTA | Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan adanya peristiwa pidana dari dugaan kasus kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal tersebut disampaikan Karyoto karena dirinya pernah mengisi jabatan sebagai Deputi Penindakan saat masih bertugas di KPK yang menangani kasus tersebut.
Karyoto mengatakan saat kasus itu masih dalam proses penyelidikan, pihaknya menerima kabar bahwa informasi soal target yang diselidiki sudah diketahui oleh yang ditargetkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahwa ada informasi yang kita dapatkan, yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu,” ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Sehingga, Karyoto menambahkan, informasi yang seharusnya bersifat rahasia itu menjadi tidak rahasia karena objek yang diselidiki diketahui oleh pihak lain.
“Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan,” jelasnya. (PMJ)