Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Hingga Lahannya Dikuasai PT. Winners International, Kuasa Hukum : “Harus Kerja Agresif Bongkar Sindikat Penyerobot Tanah”

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Senin, 26 Juni 2023 - 01:03 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Nia Kurniati, S.H., M.H., saat menjadi pembicara beberapa waktu lalu menyampaikan terkait mafia tanah dan masalah yang ditimbulkan.

Ketersediaan tanah yang terbatas mengakibatkan tanah memiliki nilai ekonomi yang relatif tinggi dan menjadi salah satu objek perebutan ditengah masyarakat.

Di samping itu, tanah menjadi salah satu instrumen investasi yang memiliki nilai ekonomi yang menggiurkan, juga menjadi salah satu penyebab maraknya mafia tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum.” Ungkap Prof. Nia (Dikutip dari kanal media UNPAD)

Banyak persoalan yang timbul akibat adanya praktik mafia tanah seperti yang kini dirasakan oleh Ristianti bersama adiknya, yakni Dono Hendarjo serta R.Sulaksono.

Ristianti, 58 Tahun, pemilik lahan seluas 4.210 m2, terletak di Desa Marga Ayu (dahulu wiliayah Desa Kalisalak), Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, berdasarkan bukti kepemilikan Letter C Nomor : 2922, Persil 156 a, D III, tertulis atas nama Ristiyanti

Dono Hendarjo, 56 Tahun, pemilik tanah seluas 1.350 m2, terletak di Desa Marga Ayu (dahulu wiliayah Desa Kalisalak), Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, berdasarkan bukti kepemilikan Letter C Nomor : 2923, Persil 157, S IV, tertulis atas nama Dono Hendarjo

R.Sulaksono, 54 Tahun, pemilik tanah seluas 1.690 m2, terletak di Desa Marga Ayu (dahulu wiliayah Desa Kalisalak), Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, berdasarkan bukti kepemilikan Letter C Nomor : 2924, Persil 157, S IV, tertulis atas nama Sulaksono

Mereka memiliki tanah secara adat (turun-temurun) dari orang tuanya Almarhum R. Sudiono. Selanjutnya, terhitung sejak tahun 2018 hingga kini lahan miliknya telah dikuasai oleh PT. Winners International di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diduga melalui cara yang tidak sah dan melawan hukum.

Biro Hukum Sahabat Bayangkara Indonesia pimpinan Agung Sulistio bersama DR. Agung Makbul Drs.,SH.,MH., Riky Indra Widodo.SH dan Fransiskus X.T Simbolon, SH ditunjuk sebagai Kuasa Hukum atas permasalahan yang menimpa Ristianti, Dono Hendarjo dan R.Sulaksono berkomitmen memperjuangkan Hak-hak atas tanah kliennya hingga tuntas,

Menurut Agung pada umumnya, modus operasi yang dilakukan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen dan melakukan kolusi dengan oknum aparat. Selain itu, mafia tanah juga bisa melakukan rekayasa perkara serta melakukan penipuan atau penggelapan hak suatu benda untuk merebut tanah milik orang lain.

Lebih jauh lagi, Agung Sulistio bersama timnya akan bekerja secara agresif untuk segera membongkar sindikat penyerobot tanah.

“Kami berkeyakinan bahwa klien kami merupakan pemilik tanah yang SAH dengan bukti legalitas asli, adanya pengakuan dari masyarakat sekitar dan diperkuat oleh surat keterangan tanah yang diterbitkan Pemerintah Desa Kalisalak, yang menerangkan berdasarkan riwayat buku tanah Letter C nomor 2922, 2923 dan 2924 serta nomor Persil 156 dan Persil 157 adalah milik Ristianti, Dono Hendarjo, dan Sulaksono yang belum pernah diperjualbelikan dan atau dipindahtangankan” Ungkapnya

Untuk itu Agung menegaskan,
“Mafia tanah jangan main-main!!, sebagaimana amanat Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN dan Menkopolhukam agar SIKAT HABIS MAFIA TANAH”Pungkasnya

 

(TIM)

Berita Terkait

Hadirkan Investor Minyak Nilam Asal Prancis, Said Sani Bawa Gayo Lues Menuju Lebih Baik
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan
Diiringi Ribuan Pendukung, Pasangan “Said Sani-Saini” Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati di KIP Gayo Lues
Ribuan Pendukung Antar Said Sani-Saini Menuju Pendaftaran Pilbub ke KIP Gayo Lues
Kadis Pendidikan Jonnis Marpaung,S. Pd Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan APSI Batu Bara Periode 2021 s/d 2029
H.Said Sani Hadiri Undangan Bejamu Saman Antara Kampung Penosan Induk Dengan Kampung Bukit Baru Kecamatan Ketambe Agara
Survei Poltracking: Elektabilitas Said Sani Unggul Jelang Pilkada Gayo Lues 2024

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Hindari Gen Z Terjerumus Narkoba, Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru Histeris, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Nikmati Kuliner Diiringi Live Musik, Aslam : Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Zahir-Aslam

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Pilkada Batu Bara: Ustadz Ucay dan Ratusan Ibu-ibu Per wiridan Doakan Zahir Menang Lagi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Tim Zas Center Siap Menangkan Zahir-Aslam di Tanjung Tiram

Jumat, 27 September 2024 - 16:47 WIB

Touring Gunakan Sepeda Motor, Zahir Pantau Pembangunan yang Belum Selesai

Rabu, 25 September 2024 - 12:40 WIB

Pasangan Zahir – Aslam Berkomitmen Deklarasi Kampanye Damai

Berita Terbaru

SURABAYA

Warga Manyar Sabrangan Resah Dengan Adanya Bazar

Senin, 7 Okt 2024 - 20:56 WIB