Kabanjahe | Laksana Sembiring warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara mengaku sangat kecewa terkait dibatalkannya gelar pekara dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Polres Tanah Karo,Pada Rabu 18 oktober 2023.
“Saya bersama kuasa hukum mendatangi Polres Tanah karo dikarenakan ada undangan untuk gelar pekara terharap laporan saya terkait kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi, saya heran kenapa tiba tiba dibatalkan, menurut saya ini sudah tidak lagi profesional dan diduga terkesan ada oknum yang mencoba untuk memperlambat proses penanganan kasus ini. Apakah karena saya hadiri gelar pekara ini makanya tiba tiba dibatalkan dan diundur menjadi hari jumat 20/10/2023,biar nanti hari jumat saya sudah malas datang dan mereka saja yang melakukan gelar pekara ya,”ungkapnya bertanya tanya
Masi kata Laksamana, sejak awal saya laporkan ke Polsek Payung saya sudah curiga akan adanya dugaan permainan dalam laporan saya ini, di Polsek Payung pun waktu itu tidak langsung ditindak lanjuti laporan saya, bahkan saat itu pun yang diduga menjadi barang bukti pupuk yang diangkut pun tidak diamankan oleh Polsek Payung, bahkan belakangan ini setelah viral di limpahkan ke Polres Karo, dan setelah dilimpahkan dari Polsek Payung ke Polres Karo semakin aneh saja laporan saya ini, sudah lima bulan statusnya sampai saat ini masi saja dumas, belum naik ke penyidikan,belum ada tersangka. saya menduga penyidik Polres Tanah Karo mencoba membuat agar laporan saya ini diam atau diduga mungkin saja ada rancana oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mempeti eskan laporan saya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lihat saja hari ini, saya bersama kuasa hukum jauh jauh datang ke Polres Tanah Karo untuk menghadiri gelar pekara, namun tiba tiba dikatakan dibatalkan dan di undur ke hari jumat, ini kan sudah tidak profesional lagi cara bekerja penyidik, sudah mereka tentukan jadwal gelar pekara dan mereka juga yang membatalkan, saya curiga dan menduga mereka mungkin heran dan terkejut melihat saya datang, kalau mereke bekerja secara jujur jujur saya mengapa harus khawatir kalau saya ikut dalam gelar pekara ini, kan saya sebagai pelapor dalam kasus tersebut saya juga merasa punya hak untuk tau perkembangan laporan saya ini. saya minta Kapolda Sumut dan Kabid Propam segera mencopot dan melakukan pemeriksaa terharap penyidik dan peserta gelar pekara pada waktu itu, kenapa bisa tiba tiba gelar pekara itu dibatalkan ataupun ditunda, ini kan sama saja memperlambat proses hukum laporan saya,”Pungkasnya
Lanjut Laksana, kita minta Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut tegas dalam hal ini agar tidak terulang kembali hal yang sama, kami sangat kecewa terkait dibatalkan nya gelar pekara hari ini, berapa banyak biaya yang kami keluarkan untuk bisa datang ke Polres Tanah karo ini, bukan sedikit yang kami keluarkan biaya untuk bisa datang ke Polres Tanah Karo ini, tapi sepertinya ada dugaan indikasi kami mau dipermainkan. Dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan aksi damai ke Mapolda Sumut, kami akan minta Polda Sumut ambil alih kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini, kami punya bukti lengkap dan rekaman vidio atas hal tersebut, jadi kami juga meminta jangan ada oknum oknum yang mencoba mengalihkan kasus ini ager menjadi kasus yang aneh dan tidak masuk akal, ini sudah jelas penyelewengan pupuk subsidi.
“Katanya gelar ditunda jumat lusa, Saya minta dalam gelar pekara pada jumat 20/10/2023 nanti penyidik dapat menerangkan dan menjelaskan sesuai deng an fakta dan kejadian yang sebenarnya karena saya punya bukti lengkap beserta vidio terkait dengan laporan saya tersebut, “Pungkasnya
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman saat di konfirmasi pada Kamis 19 Oktober 2023, pukul 12.13 terkait hal tersebut belum meberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Laksana Sembiring pelapor dalam kasus dugaan peyelewengan pupuk subsidi yang terjadi di Kecamatan Tiga Derket Kabupaten Karo bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Tanah Karo, Pada, Rabu 5 Oktober 2023, Pukul 11.00 Wib.
Kedatangan warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiga Derket Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Laksana Sembiring ke Polres Tanah Karo tak lain ingin mempertanyakan sekaligus mengetahui bagaimana perkembangan laporannya terkait dugaan penyelewangan pupuk subsidi yang sebelumnya ia laporkan ke Polsek Payung yang saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo.
Menurutnya, dirinaya sangat kecewa karena Laporan tersebut hari ini sudah masuk ke 5 bulan, namun status laporanya masi sebatas dumas dan belum ada juga perkembanganya, ia juga berharap penyidik Polres Tanah Karo profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan nya tersebut.
“Sudah lima bulan tidak ada perkembangan ataupun belum juga ada penetapan tersangka, kami sangat kecewa karena kemaren laporan saya itu dilimpahkan dari Polsek Payung dan sampai sekarang menurut saya masi berjalan ditempat, saya hari ini datang atas petunjuk dan arahan dari Bapak Bapak Kapolres Tanah Karo yang dimana sebelumnya saya sudah berkomunikasi via wa terkait laporan saya tersebut. beliau mengarahkan saya bertemu dengan Wakapolres untuk berkomunikasi, makanya hari ini saya tepati janji saya untuk sekaligus juga mempertanyakan laporan dugaan penyelewengan pupuk subsidi tersebut,”Ucapnya. (Leodepari)