Darurat! Nazaruddin mantan bendum Partai Demokrat disurati oleh Dokter Tunggul

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 12 Juli 2023 - 01:41 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– Pada hari Jumat, 7 Juli 2023 dr Tunggul P. Sihombing, MHA melayangkan surat ke mantan bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Berikut isi lengkapnya:

Kepada Yth:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Mohammad Nazaruddin Di: Tempat

Dengan Hormat,

Besar Harapan Mas Nazaruddin Bersama Keluarga Selalu Dalam Lindungan Dan Rahmat Tuhan Yanf Maha Esa.

Adapun Surat Ini Saya Buat Melalui Pertolongan Mas Jalal Untuk Menyampaikannya Ke Mas Nazaruddin, Adalah Sbb:

1. Aku Sudah Di Penjara Lebih Dari 9 Tahun Dari Jumlah Hukuman Yang Kuterima 26 Tahun Penjara, Yaitu 24 Tahun Untuk Tipikor Dan 2 Tahun Untuk TPPU + Semua Hartaku Disita. 2. Semua Proses Hukum Yang Ada, Sudah Kujalani Mulai Dari Pengadilan Negeri, Banding, Kasasi Hingga Peninjauan Kembali Semuanya Menyalahkan Tunggul Pribadi Dan Mengabaikan

Kesalahan Sobat Mas Nazar Yang Lain.

3. Berdasarkan Fakta Hukum Yang Ada Saat Ini, Seharusnya Bang Tunggul Dapat Lepas Demi Hukum Dan Masalah Perkara Vaksin Flu Burung Dapat Ditutup Kasusnya Dengan Baik.. Adapun Fakta Hukum Kesalahan Nyata Yang Ada Dari Aspek Legal Formil Tanpa Perly Membahas Aspek Materiil (Substansi Hukum), Antara Lain, Berdasarkan Proses Persidangan Putusan Hakim Terutama Rutan / Lapas Kemenkumham RI Yang Menerima Dan Melaksanakan EKSEKUSI.

a. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Waktu Dan Tempat Kejaduan b. Kesalahan Nyata Putusan KASASI Perkara Tipikor Dan Putusan BANDING Perkara TPPU Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti

c. Kesalahan Nyata Putusan PENINJAUAN KEMBALI Perkara Tipikor Tidak Menjawab, Tidak

Menjelaskan Dan Tidak Memberikan Petikan Dan Salinan Putusan d. Kesalahan Nyata Rutan / Lapas Yang Menerima / Melaksanakan Eksekusi

Mas Nazaruddin Yang Hebat….

Seluruh Kesalahan Nyata (Butir a, b, c Dan d) Berdasarkan Perundang Undangan Dan Peraturan Maka Bang Tunggul Dapat Seketika Lepas Demi Hukum Dan Kewenangan Untuk Itu Dapat Dilakukan Oleh Ka Lapas Kelas I Cipinang UPT Kemenkumham RI.

Bang Nazar Yang Baik, Bantulah Aku Dan Cukupkanlah Penderitaan Abangmu Ini.

Jakarta 5 Juli 2023

(Bang Tunggul)

Lipsus: JT

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:45 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima puluh Tangkap Pelaku Curanmor di Lima Puluh

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Razia Mendadak, Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:44 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:19 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Tidak Berimbang oleh Media Online Indotudaynews.id, Hoax

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Batu Bara Kembalikan Sepeda Motor kepada Warga Tanpa Biaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:42 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera dan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Donor Darah dan Patroli Presisi Roda Empat

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:40 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas I

Berita Terbaru