Dana Hibah Dikawal !!! Anggota Fraksi PPP Pati Utamakan Pendidikan Pesantren

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:25 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pembahasan hibah pesantren yang sudah di akomodir atau sudah ditetapkan ini.” disini, saya selaku anggota Fraksi DPRD Pati dari partai persatuan pembangunan (PPP) Muslihan S.Pd, M.Pd berharap agar kedepan anggaran tersebut bisa terserap dan tepat sasaran.

Maka dari itu, ayo kita bersama-sama mengawal program hibah pesantren ini.” agar kedepan bisa bermanfaat sesuai regulasi yang ada, karena anggaran hibah tersebut sangat besar.

“Disisi lain, Muslihan S.Pd, M.Pd menjelaskan bahwa untuk anggaran ini, bukan untuk ajang siapa yang dapat bantuan tetapi kesejahteraan pondok pesantren memang kami utamakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk hal ini, pesan moral bagi semua penerima bantuan hibah.” kita ingin supaya bantuan tersebut dapat terserap dan bisa bermanfaat sesuai kebutuhan pondok pesantren yang nanti menerima”, kata Muslihan S.Pd, M.Pd  saat diwawancarai awak media di ruangan kantor PPP DPRD Pati, selasa (11/723).

“Dengan demikian, pondok pesantren  memang memiliki peranan sebagai salah satu sektor lembaga pendidikan yang memberikan kontribusi besar dalam perkembangan generasi bangsa.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, di mana pemerintah daerah (pemda) wajib mengalokasikan dana abadi untuk pondok pesantren (ponpes) yang bersumber dari APBD

“Menurut saya, pondok pesantren merupakan lembaga independen.” hal ini butuh sekali perjuangan secara ektra dan partai persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Pati siap mengawal program tersebut untuk memajukan pendidikan pesantren”, imbuhnya.

Sesuai regulasi terkait dana hibah pondok pesantren yang nanti cair.” Muslihan S.Pd, M.Pd ingin semua stakholder terkait harus bersama-sama mengawasi dan jangan sampai lalai, karena ini uang negara, ya harus tepat sasaran.

Khususnya pengawalan dan pengawasan memang kita perketat dan instansi terkait harus ikut andil dalam hal ini .” uang negara kan amanah, stop korupsi”, PPP Kabupaten Pati Berlambang Kabah tidak suka dana hibah disalahgunakan”, cetus Muslihan S.Pd, M.Pd .(red)

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB