Bongkar Pabrik Sabu, Belasan Kilo Bahan Baku dan 2 Tersangka Dibekuk

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 24 Juni 2023 - 03:47 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap lokasi yang dijadikan pembuatan narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan dalam pengungkapan tersebut diamankan dua orang tersangka berinisial HR warna negara Iran dan inisial RP.

“Di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Jayadi saat konferensi pers di lokasi, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jayadi menuturkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh polisi bahwa di sekitar Daan Mogot, Jakarta Barat, terdapat warga negara asing yang memproduksi narkotika di sebuah apartemen.

“Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” ucap Jayadi.

Berbekal penangkapan terhadap HR itu penyidik kemudian mengembangkan kasusnya dan menangkap tersangka RP, warga negara Indonesia, yang berperan dalam kasus tersebut sebagai pengedar.

Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan pabrik Sabu tersebut yakni kristal sabu siap edar seberat 425 gram, bahan baku sabu seberat 12,36 kg, sabu cair 218 ml, aceton 2.500 ml, prekursor dan alat produksi lainnya serta alat komunikasi para tersangka.

Terdapat 3 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus tersebut, dimana dua orang adalah WNA dan 1 orang WNI.

“Pasal yang disangkakan, primer pasal 114 yang ancamannya hukuman mati, kemudian subsider pasal 113 yang juga hukumannya hukuman mati lebih subsider pasal 112 ancaman hukumannya adalah seumur hidup,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Begini Kata Aktivis LIRA Atas Kinerja Kapolres
LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
LIRA : Satreskoba Polres Aceh Tenggara Terkesan Apatis Terhadap Bandar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 19:45 WIB

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Rabu, 4 September 2024 - 17:34 WIB

Relawan Milenial Zahir Kecam Penangkapan Sang Paslon: Polda Sumut Gak Baca Telegram Kapolri?

Rabu, 4 September 2024 - 16:06 WIB

PDI-P Batu Bara Kritik dan Akan Datangi Polda Sumut Terkait Penangkapan Zahir

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:03 WIB

56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:22 WIB

Iwan Bawa Shabu 1 Kg Diringkus di Atas KLX Merek Kawasaki

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Didampingi Seribu Pendukung Paslon Zahir – Aslam Daftar ke KPU

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:57 WIB

Kadis Pendidikan Batu Bara Jonnis Marpaung, Monitoring dan Cek Bangunan SD Negeri UPTD 02 Desa Petatal

Berita Terbaru

Batubara

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Kamis, 5 Sep 2024 - 19:45 WIB