BEM STIH PROF GAYUS LUMBUUN MENYELENGGARAKAN STIH PGL 23 LAWYERS CLUB
Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa STIH PGL melaksanakan kegiatan perdana STIH PGL Lawyers Club untuk mahasiswa lewat daring. Sabtu(22/07/2023).
BEM STIH Prof Gayus Lumbuun di bawah Kepemimpinan Ketua dan Wakil Ketua BEM Berkat – Maharani terus semangat dalam melaksanakan kegiatan bagi Mahasiswa STIH PGL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tema yang di angkat tentang Legal Opinion – Seberapa Pentingnya Mahasiswa mengetahui Legal Opinion.
Moderator dalam acara tersebut di bawakan oleh Febriadi Dalka.
“Kita terus melaksanakan kegiatan STIH PGL 23 Lawyers Club ini agar bisa regenerasi dan bisa kita laksanakan baik online maupun offline, semoga semua Mahasiswa bisa ikut zoom untuk menyampaikan gagasannya”. Tuturnya
Legal Opinion merupakan opini yg memuat legal bukan sekedar opini paparan dari sdr.Matheos, Erianto memaparkan dengan adanya LO maka kita akan tahu jenis dan duduk perkaranya dimana dan setiap perkara akan ada LO di awal perkara baik ke klien atau ke pengadilan, dan LO yg baik akan ada harga yang fantastis, Sdr.Agus memaparkan harga LO tergantung kasus yang di tangani semakin besar nilai perkara maka semakin besar nilai LO nya, Sdr. Melkianus memaparkan kemampuan membuat LO memiliki 5 mamfaat, pertama meningkatkan pemahaman hukum mengenai hukum yang berlaku, kedua memberikan implikasi hukum, ketiga memberikan landasan hukum, keempat membantu pengambilan keputusan, kelima memberikan karir dalam bidang hukum.
Penjelasan ini membuat diskusi semakin menarik, Sdr.Karlos memaparkan LO akan menganalisis perkara akan kearah mana, perkara pidana atau perdata, ketua BEM Sdr. Berkat Hulu memaparkan Pembuatan LO ada caranya dan ada Buku nya dan harus kita pelajari.
Mederator menutup sesi acara dengan menyampaikan LO bisa bersifat tertulis dan tidak tertulis, baik sebagai mahasiswa mampu beropini legal supaya opini nya bernilai untuk selalu di dengar. Di harapkan peserta STIHPGL23LawyersClub akan semakin ramai di setiap part part yang akan datang.
Mahasiswa tetap optimis dan antusias dalam mengikuti kegiatan Legal Opinion karena bisa membuka wawasan dalam membuat Legal Opinion yang baik dan benar. Terlebih Mahasiswa STIH PGL menjadi calon Advokat harus banyak belajar baik teori maupun praktek di lapangan.