Bara JP Dukung Jokowi 3 Periode

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 4 Juli 2023 - 01:01 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) nyatakan sikap mendung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat kembali memimpim Indonesia atau 3 periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty dan Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay, Senin (3/7/23).

“Nama kami ini Barisan Relawan Jokowi Presiden menjadi tidak masuk akal kalau kami mendukung presiden yang lain, kami musti bubar,” ucap Utje.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Utje menekankan bahwa keinginan tersebut bukan semata-mata hanya karena nama Bara JP, tapi karena potensi yang luar biasa dari Presiden Jokowi.

“Jadi 3 periode itu karena kami melihat bahwa untuk saat ini potensi luar biasa dari seorang Pak Jokowi, alangkah sayangnya jika akhirnya terpotong hanya dengam alasan UU Pasal 7 Tahun 1945, ya 2 periode,” jelasnya.

Menambahkan, Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa bangsa ini rugi jika harus melepas Jokowi untuk tidak melanjutkan pada periode berikut lagi. Artinya masyarakat Indonesia masih percaya jika Jokowi memimpin lagi untuk periode ketiga.

“Saya kira bangsa ini, rugi jika seorang Jokowi di dalam kepemimpinannya yang menoreh keberhasilan itu  kedepan ditinggalkan begitu saja karena dibatasi oleh konstitusi yang hanya membolehkan dua periode masa jabatan presiden. Kami sebagai masyarakat menilai belum ada  pemimpin kedepan sekelas Jokowi yang  dapat melanjutkan apa yang telah dikerjakan dan belum selesai,” ucapnya.

“Saya mau  bicara sebagai orang bodoh sajalah bahwa semua aturan yang dibuat oleh manusia bisa dirubah kecuali kitab suci misalnya Alkitab dan Alquran tidak bisa dirubah,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Frans, jika hanya konstitusi sebagai penghalang membatasi dengan periodisasi maka menurutnya bisa dirubah dari dua periode menjadi tiga periode jika ada kemauan politik dalam membangun bangsa ini seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“UUD 45 yang sakral sejak dibuat oleh pendiri bangsa ini saja sudah dirubah empat kali di era reformasi. Di era reformasi periode presiden dibatasi karena anggapannya adalah jika ada pemimpin terlalu  lama memimpin bisa terjadi KKN. Ada penilaian negatif kepada kepemimpinan nasional seperti itu. Sekarang pertanyaan dibalik, jika ada pemimpin nasional yang bekerja dengan baik untuk bangsa dan negara ini, apakah harus dibatasi dengan alasan konstitusi yang hanya membolehkan seorang presiden hanya dua kali periodenya?,” ujarnya.

Kemudian karena alasan konstitusi juga, lanjut Frans maka pemimpin yang bagus itu tidak bisa melanjutkan masa jabatannya untuk membangun negara ini.

‘Sekali lagi kalau pemimpinnya tidak bagus maka perlu dibatasi konstitusi, tetapi jika pemimpinnya bagus maka konstitusi bisa dirubah dong. Saya harus berkata jujur bahwa di era kepemimpinan Presiden Jokowi masyarakat bangsa Indonesia bisa merasakan hasil karyanya dan juga merasakan kedekatannya dengan presidennya pada setiap kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.

Terakhir dia mengatakan bahwa saat ini Hari ini tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Presiden Jokowi di angka presentasi 80 an.

“Jika kepuasan dan kepercayaan rakyat seperti itu maka kepada elit politik di parpol-parpol yang menguasai DPR RI saya menghimbau dengarlah suara rakyat dan lakukan amandemen terhadap konstitusi negara kita. Anda tidak berdosa justru disayang Tuhan karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” pungkasnya.

(Eric)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Sinergitas TNI Polri Laksanakan Beyond Trust Karya Bhakti Pembersihan Makan Syekh Hamzah Fansuri
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB