PATI – Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto S.H, M.H memimpin langsung acara kegiatan operasi razia mulai pukul 20.30 s.d 23.00 Wib pada hari sabtu malam Minggu dengan sasaran balap liar di wilayah Tayu.
Adapun razia ini, merupakan tindakan tegas dan menindaklanjuti adanya laporan warga masyarakat terkait balap liar dan kanlpot brong yang meresakan bagi pengendara lain.
Untuk sasaran utama adalah Jalan lingkar Tayu turut Desa Tendas, Jl. Tayu – Jepara turut Desa Pundenrejo dan Jl. Tayu – Juwana turut Desa Margomulyo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring kegiatan tersebut, Komitmen kami untuk mencegah adanya tindakan kriminal diwilayah dan antisipasi kejahatan serta maka malam ini digelar operasi razia di titik – titik tempat yang rawan.
Seperti halnya kebanyakan anak – anak yang balap liar itu, memang dari luar Kecamatan Tayu.” akhirnya, ada 11 unit BB ranmor diamankan dalam giat razia ini dan lanjut, IPTU Aris Pristianto S.H, M.H selaku Kapolsek Tayu mengigatkan kepada orang tua maupun Kepala Desa diluar wilayah kecamatan Tayu.
Agar datang ke kantor serta melengkapi surat – surat kendaraan yang sudah kita amankan dan hal ini, bukan untuk teguran saja tetapi kedisiplinan dalam berkendara harus diutamakan serta standar SNI kendaraan itu perlu,”kata Kapolsek Tayu dihadapan awak media, Minggu (8/10/23).
“Lebih Lanjut, IPTU Aris Pristianto S.H, M.H menambahkan, bahwa operasi tersebut merupakan komitmen sektor Tayu dalam mewujudkan tindakan nyata dan antisipasi terkait kejahatan di setiap wilayah, khususnya di daerah kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Untuk menciptakan rasa nyaman dan kondusif untuk wilayah, memang kita utamakan dan tidak ada ruang bagi balap liar yang seenaknya melakukan pelanggaran terutama malam ini.” maka tindakan terukur adalah diamankan BB kendaraan tersebut”, imbuh IPTU Aris Pristianto S.H, M.H.
Pesan moral bagi masyarakat wilayah Tayu, khususnya anak – anak muda melenial.” kami himbau jangan kebut- kebutan memakai kendaraan dijalan umum dan jika melakukan pelanggaran kami lakukan tindak tegas dan terukur.
Sesuai aturan, kendaraan harus standar SNI dan tidak boleh memakai knalpot brong.” malam ini memang 11 BB ranmor kita amankan serta bagi orang tua bisa diharapkan datang ke sektor Tayu, jika mau mengurus kendaraan tersebut dan kami juga akan menghadirkan kepada Desa agar tahu jika warganya sering melakukan pelanggaran dijalan raya.(@Gus Kliwir)