JAKARTA | Kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penelusuran aset kali ini dilakukan di Manado berdasarkan informasi dari 13 saksi yang diperiksa Selasa, 13 Juni 2023.
“Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka (Rafael Alun) di Manado yang diduga terkait dengan kasus ini,” kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Ditambahkan, 13 orang saksi yang diperiksa berasal dari kalangan wiraswasta yang bertama Porman Agustina Sibarani, Maya Marlinda Sompie, Freddy Rasjid, Henny Rasjid, Alfrets Lasut, Saptir Kumbu, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, dan Nico Sanjaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski merinci nama-nama tersebut, soal latar belakang usaha dari mereka tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Ali. Termasuk pertanyaan apa yang disampaikan penyidik kepada mereka.
Namun demikian, Ali memastikan KPK tidak akan berhenti menelusuri aliran uang panas yang diduga masih disembunyikan Rafael Alun.
“Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi,” tandas Ali. (PMJ)