Anggota Dawan Batubara Saling Lempar Alasan atas Batalnya RDP Kasus PPPK

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 3 Februari 2024 - 00:44 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Insiden batal digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait carut marut seleksi penerimaan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara Tahun 2023 lahirkan kisah baru.

 

Pasalnya, RDP yang dijadwalkan DPRD Batubara digelar pasa Jumat 02 Februari 2024 tersebut batal lantaran tidak adanya keterwakilan anggota dewan, dinas pendidikan serta instansi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas kejadian yang menimbulkan kekecewaan dari pihak guru honorer tersebut, Ketua DPRD Batubara M Safii beralasan bahwa ihwal RDP kasus kecurangan seleksi PPPK sudah diserahkannya ke komisi III DPRD Batubara.

 

Ada isu yang beredar kalau ketua DPRD Batubara M Safii tidak mau menandatangani agenda RDP tersebut, lantas ia melepas tanggungjawabnya ke komisi III.

 

“Sudah saya disposisi kok ke komisi III,” kata M Safii, Jumat (02/02/2024).

 

Merespon lempar tanggungjawab dari ketua DPRD Batubara, ketua Komisi III dari partai Gerindra, Andriansyah membantah tegas bahwa belum ada surat masuk (Disposisi) ke komisi terkait RDP kekisruhan seleksi PPPK.

 

“Siapa yang bilang? Belum ada (didisposisikan). Kalau sudah didisposisikan seharusnya saya sudah dapat, saya bingung,” ucap Andriansyah ketua komisi III DPRD Batubara.

 

Andrianyah pun menjelaskan terkait RDP penyelewengan sistem seleksi PPPK tersebut, rencananya dalam waktu dekat akan dibahas dan dijadwalkan dulu tanggal mainnya.

 

“Intinya belum trrjadwal, nanti kita jadwalkan ulang,” katanya.

 

Sementara itu, sekretaris Komisi III Rizky Arieta yang sempat menerima massa RDP dari para guru honorer berasalan jika batalnya RDP lantaran ketidak hadiran dari Dinas Pendidikan kabupaten Batubara.

 

“Aduh capek kali menjawab ini, ia sudah didisposisikan ke komisi III tapi kan belum dibahas di Banmus, nantikan kalau sudah selesai Banmus ini baru bisa saya jadwalkan kapan,” ucap Rizky Arieta.

 

Sayakan, kata Rizky Arieta, bukan sendiri di komisi III saya punya kawan-kawan di komisi III, saya bukan ketuanya saya sekretarisnya, sayakan harus konfirmasi juga. Percumakan kalau RDP nanti yang datang saya sendiri, saya bisa bikin apa coba.

 

Rizky menjelaskan salah satu halangan digelarnya pembahasan kekisruan PPPK di kabupaten Batubara lantaran masing-masing anggota pada sibuk turun ke masyarakat.

 

“Kami anggota dewan ini kan dalam prises turun ke Dapil, banyak kegiatan, begitu kayak tadi datang cuma tiga orang, bukan ketuanya datang yakan jadi permasalahankan kalau kami-kami aja, makanya gak ada yang memperlambat,” ucap Rizky. (Sella Melani Putri)

 

Diedit oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB